IDXChannel - Sekretaris Perusahaan PTPP (Persero) Tbk Bakhtiyar Efendi mengklarifikasi tudingan sejumlah pihak yang menyebut kinerja BUMN Karya tidak sehat alias sakit-sakitan.
Menurut dia, kesehatan PTPP terus tumbuh hingga mencapai 75,75 pada 2022 dari tahun sebelumnya sebesar 71,25 sehingga masuk kategori “Sehat A”. Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan ini dinilai berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan Nomor KEP-100/MBU/2022 tentang Penilaian Tingkat kesehatan Badan Usaha Milik Negara.
Penilaian Tingkat Kesehatan tersebut dinilai berdasarkan 3 (tiga) aspek penilaian yang meliputi: Aspek Keuangan, Aspek Operasional, dan Aspek Administrasi yang terdapat pada perusahaan.
Dalam hal kemampuan melunasi kewajibannya, PTPP menekankan bahwa perusahaan berhasil memperoleh kembali peringkat Single A (idA) dengan outlook stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).
Peringkat perusahaan tersebut berlaku selama 1 (satu) tahun sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2024. Peringkat Single A menandakan bahwa PTPP memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan dalam jangka panjang. Saat ini,
kenaikan hutang perusahaan sejalan dengan kenaikan asset dan pendapatan usaha perusahaan sehingga dapat dikatakan hal tersebut adalah wajar.