Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan Pelindo I, Pelindo III dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi.
"Proses integrasi Pelindo rencananya akan terlaksana awal bulan depan. Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan ini masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan," sebutnya.
Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, menyampaikan bahwa, Pelindo ke depan akan memiliki kontrol dan kendali strategis yang lebih baik. Pengembangan perencanaan akan menjadi lebih holistik untuk jaringan pelabuhan, yang akhirnya akan menurunkan biaya logistik.”
"Pelindo terintegrasi selanjutnya tidak akan dikelola berdasarkan wilayah melainkan berdasarkan lini bisnis sehingga dapat fokus untuk mengembangkan potensi bisnis ke depan," terangnya.
Menurut Arif, pemfokusan klaster-klaster bisnis akan meningkatkan kapabilitas dan keahlian yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan pelanggan melalui kualitas layanan yang lebih baik dan peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya keuangan, aset, dan SDM.
(IND)