IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Pendapatan Negara Bukan Pajak Jenis Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP KND) dari setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp81,5 triliun per 12 Desember 2023. Capaian itu dinilai menggembirakan di tengah kondisi ekonomi global yang belum sehat.
Ekonom senior sekaligus Co-founder Institute for Social Economic and Digital (ISED), Ryan Kiryanto menilai, dividen yang dikontribusikan perusahaan pelat merah pada tahun ini menandakan kinerja perseroan yang baik, kendati BUMN di tengah situasi eksternal yang dipandang belum pulih.
"Artinya, BUMN-BUMN kita di tengah situasi eksternal belum sehat bisa menunjukkan kinerja sangat baik. Juga bisa menciptakan profitabilitas baik, bisa beri dividen baik, kita apresiasi," ujar Ryan Kiryanto, Sabtu (16/12/2023).
Paralel dengan capaian positif tersebut, ke depannya BUMN perlu diperkuat. Jadi selain dapat mencapai profit bagus dan memberikan dividen besar ke APBN, harus pula lebih banyak ada BUMN yang berstatus sehat.
Ryan menjelaskan sehat berarti tidak merugi. Menurutnya, jika BUMN yang sehat semakin banyak maka, pemberian dividen ke negara pun akan lebih banyak lagi.