sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Wajib Serap Produk UMKM, Erick: Jangan Hanya Kontrak, Tapi Bayar

Economics editor Suparjo Ramalan
25/04/2022 12:41 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengancam akan mencopot direksi BUMN yang doyan impor.
BUMN Wajib Serap Produk UMKM, Erick: Jangan Hanya Kontrak, Tapi Bayar (FOTO: MNC Media)
BUMN Wajib Serap Produk UMKM, Erick: Jangan Hanya Kontrak, Tapi Bayar (FOTO: MNC Media)


Aturan itu secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil. Prosesnya dilakukan dengan mengutamakan penyerapan produk dalam negeri atas setiap program dari kementerian dan lembaga (K/L), Polri, TNI, termasuk pemerintah daerah (Pemda), dan BUMN. 

Belein ini mencatat bahwa dalam merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

"Saya meminta sesuai instruksi Presiden bahwa direksi BUMN harus menjalankan ini dengan sebaiknya. Mohon maaf tidak maksud apa-apa perintahnya jelas, yang tidak komitmen boleh dicopot," ungkap Erick.

Dia mengaku telah memberikan tugas kepada seluruh direksi perseroan negara agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program transformasi Kementerian BUMN.

Erick juga mengingatkan para manajemen BUMN untuk tidak ikut tender proyek dengan nilai investasi Rp250 juta hingga Rp14 miliar. Larangan ini sekaligus untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement