sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut LPG Hilang di Pasaran, KPPU Panggil Pertamina

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
26/07/2023 15:10 WIB
Kondisi kelangkaan ini terbukti cukup meresahkan lantaran masyarakat jadi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pasokan gas untuk keperluan sehari-hari.
Buntut LPG Hilang di Pasaran, KPPU Panggil Pertamina (foto: MNC Media)
Buntut LPG Hilang di Pasaran, KPPU Panggil Pertamina (foto: MNC Media)

Kontrol dalam hal ini terkait dengan pengaturan jumlah kuota untuk masing-masing pangkalan dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Jika ada agen atau pangkalan yang bermain dengan menetapkan harga diatas HET dan melakukan penimbunan gas LPG 3 kg maka akan segera ditindak dan sanksinya bisa pemutusan kontrak kerjasama," tutur Putra.

Sejauh ini, Putra menjelaskan, penyaluran dari agen ke pangkalan dilakukan secara terjadwal dan jumlah pasokan normal. Dengan pembatasan jumlah pengambilan di tiap pangkalan maksimal tiga ribu tabung per bulan, tidak ada pangkalan yang secara tiba-tiba permintaannya melonjak.

Sementara di tingkat pengecer, harga yang terbentuk merupakan mekanisme pasar. Bisa jadi pengecer yang menjual gas di atas HET, " paparnya. 

Menanggapi hal tersebut, pihak KPPU meminta sejumlah data terkait perkembangan jumlah penyaluran kepada masing-masing agen dan pangkalan yang ada di Medan dan Deli Serdang untuk memastikan kebenaran dari penjelasan yang disampaikan oleh pihak perwakilan Pertamina.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement