Sebagai informasi, total aset piutang BLBI tercatat mencapai Rp 110,45 triliun, Satgas BLBI menargetkan akan menagih piutang sebesar Rp 70,45 triliun dari para debitur perampok dana BLBI.
Baca Juga:
Selain para debitur, piutang lainnya senilai Rp40 triliun berasal dari obligor BLBI. Rinciannya, sebanyak Rp30 triliun merupakan piutang obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan Rp10 triliun lainnya berasal dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).
Adapun piutang yang tak kunjung dibayar tersebut berasal dari 22 pihak obligor, dan 12.000 berkas debitur. (TYO)