IDXChannel - Sampai hari ini tercatat ada 6.198 anak yang ditinggal orang tuanya karena meninggal dunia setelah terpapar COVID-19. Dari jumlah itu, setidaknya dibutuhkan Rp150,6 miliar tiap tahun untuk bisa membantu anak-anak tersebut dalam menjalani kehidupan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Dr. Andriyanto menuturkan, sampai 15 Agustus 2021 berdasarkan laporan Komite Penanganan COVID-19 Nasional dalam Covid19.go.id tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jawa Timur sebanyak 356.310 kasus, dengan 32.708 kasus pada anak-anak (di bawah usia 18 tahun).
“Dari 356.310 kasus positif di Jawa Timur tersebut, terdapat 24.901 jiwa yang meninggal dunia, dan dari 24.901 jiwa yang meninggal tersebut 134 jiwa anak-anak dengan rincian 67 anak usia 0-5 tahun dan 67 anak usia 6–18 tahun,” kata Andri, Senin (16/8/2021).
Ia melanjutkan, pendataan anak-anak dengan orang tua meninggal karena COVID-19 by name by address masih dalam proses. Semua itu nantinya dilakukan intervensi dan pemberian bantuan spesifik anak. Sampai saat ini baru 32 Kabupaten/Kota yang melaporkan dengan total Anak Yatim Piatu sebanyak 6.198 Anak. Pihaknya sendiri memberikan estimasi keseluruhan bila semua daerah melaporkan sebanyak 7.000 anak yatim dan atau piatu.
“Bila 7.000 Anak tersebut pengasuhannya diserahkan sepenuhnya kepada negara, maka dibutuhkan sekitar Rp150,6 miliar tiap tahun. Jumlah itu termasuk permakanan, kebutuhan tambahan pengasuhan pada balita, kebutuhan pendidikan, dan kebutuhan lain-lain,” jelasnya.
Dengan melihat kondisi saat ini, katanya, maka dibutuhkan alternatif pengasuhan pengganti berbasis keluarga. Pihaknya juga berkolaborasi dengan Lembaga Masyarakat, Forum Anak, dan pemangku kepentingan lainnya menginisiasi upaya pemulihan psikososial terpadu bagi anak-anak dengan orang tua meninggal karena COVID-19.