sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Butuh Pemasukan untuk Bayar Gaji Karyawan, Pemilik Cafe Nekat Gelar Acara Musik di Tengah Pandemi

Economics editor Adi Haryanto
24/08/2021 08:22 WIB
Pemilik cafe yang berlokasi di Jalan Ria, Kota Cimahi , didenda dalam sidangan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ), yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi.
Butuh Pemasukan untuk Bayar Gaji Karyawan, Pemilik Cafe Nekat Gelar Acara Musik di Tengah Pandemi  (FOTO:MNC Media)
Butuh Pemasukan untuk Bayar Gaji Karyawan, Pemilik Cafe Nekat Gelar Acara Musik di Tengah Pandemi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemilik cafe yang berlokasi di Jalan Ria, Kota Cimahi , didenda dalam sidangan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ), yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi , Senin (23/8/2021). 

Pasalnya, cafe tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan menggelar acara musik.“Saya didenda Rp500.000 karena melanggar PPKM Level 4. Ada acara musik sehingga dianggap terjadi kerumunan," kata pemilik cafe, Fajri Fathurahman, usai sidang. 

Dia mengakui kesalahannya dalam sidang tersebut dan bersedia membayar denda yang sudah diketuk palu. Acara musik itu digelar pada 17 Agustus 2021 atau saat HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ada rekan-rekannya yang menggelar acara musik akustik dan menimbulkan kerumunan. 

Fajri mengetahui jika selama PPKM Level 4 dilarang membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Namun dia beralasan saat itu butuh pemasukan untuk menggaji karyawannya. Bahkan untuk memenuhi syarat protokol kesehatan, semua tamu yang hadir sudah menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.“Ya itu salah, tapi saya memang butuh pemasukan untuk menggaji karyawan, kan kondisi lagi susah gini," ucap dia. 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Samsul menerangkan, berdasarkan laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 di kelurahan, kafe tersebut sudah diperingatkan untuk tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement