"Sementara ini dipinjampakaikan. Kerja sama dengan mitra. Kita belum tahu, makanya sekarang dalam penanganan, tapi yakin itu pasti selesai," katanya.
"Itu pasti ditangani kita, itu ditangani juga sama kepolisian, jadi yang 500 ton itu, ini kan baru kita penjajakan, diambil keterangan dari internal kita, katanya ini dipinjamkan," ucap dia.
Dirinya terus mendorong agar kejadian tersebut diproses secara hukum. Sebab, perilaku pencurian adalah praktik pidana.
"Apapun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Nah kalau dipinjamkan, dipinjamkan ke siapa? Dia harus segera mengembalikan yang 500 ton itu. Ini sedang ditangani. Tapi kita sudah menyiapkan itu untuk ditangani secara hukum. Karena itu dipidana," ucap Buwas.
(SLF)