sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cabut Aturan Lama, Kemnaker Buka Kembali Penempatan TKI ke Timur Tengah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/08/2023 22:00 WIB
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Cabut Aturan Lama, Kemnaker Buka Kembali Penempatan TKI ke Timur Tengah. Foto: MNC Media.
Cabut Aturan Lama, Kemnaker Buka Kembali Penempatan TKI ke Timur Tengah. Foto: MNC Media.

Perbaikan lainnya adalah pencabutan Keputusan Menaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Menaker Ida menandaskan bahwa saat ini pihaknya bersama K/L lainnya tengah menyusun draft perbaikan atau perubahan 3 aturan tersebut.

“Selain itu, Kemnaker juga telah melakukan tindak lanjut perbaikan tata kelola penempatan PMI dengan melakukan Rapat Koordinasi Teknis untuk Menyusun Tim Teknis dan Petunjuk Teknis guna mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah sampai Pemerintah Desa,” pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement