IDXChannel - Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Adapun pelaksanaan dimulai hari Minggu (22/5/2022) pukul 06.00–10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Syafrin juga mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucapnya.
Berikut lokasi pelaksanaan CFD terbatas di Jakarta;