Adapun laba bersih sebelum pajak atau earnings before tax (EBT) merupakan ukuran keuntungan yang didapatkan perusahaan sebelum dikurangi dengan besarnya pajak penghasilan. Laba bersih sebelum pajak disebut pendapatan sebelum pajak, laba sebelum pajak, atau pendapatan sebelum pajak penghasilan.
Laba bersih sebelum pajak dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:
Laba Bersih sebelum Pajak = Laba Bruto – Biaya Operasional – Biaya Non-operasional
- Laba bruto adalah nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan sebelum dikurangi biaya produksi.
- Biaya operasional adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya, seperti biaya gaji, biaya sewa, dan biaya listrik.
- Biaya non-operasional adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan di luar kegiatan operasionalnya, seperti biaya bunga, biaya kerugian penjualan, dan biaya kerugian investasi.
Berikut contoh cara menghitung laba bersih sebelum pajak yang bisa Anda lakukan.
Sebuah perusahaan berhasil meraih laba bruto sebesar Rp500.000.000 pada penjualan Januari 2024. Biaya operasional yang dikeluarkan sebesar Rp250.000.000 dan biaya non-operasional sebesar Rp50.000.000.
Lantas, berapakah besaran laba bersih sebelum pajak perusahaan tersebut?
Laba Bersih sebelum Pajak = Laba Bruto – Biaya Operasional – Biaya Non-operasional
Laba Bersih sebelum Pajak = Rp500.000.000 – Rp250.000.000 – Rp50.000.000 = Rp200.000.000.