Dokumen Pendaftaran TKI Resmi 2022
Sebelum mendaftar, siapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen itu adalah;
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Ijazah Pendidikan Terakhir
3. Akte Kelahiran Atau Surat Keterangan Kenal Lahir
4. Surat Keterangan Status Perkawinan (Bagi Yang Telah Menikah Lampirkan Foto Copy Buku Nikah)
5. Surat Keterangan Izin Suami Atau Istri, dan Orang Tua
6. Sertifikat Kompetensi Kerja
7. Sertakan Surat Keterangan Sehat Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi
8. Paspor Yang Diterbitkan Oleh Kantor Imigrasi Setempat
9. Visa Kerja
10. Perjanjian Penempatan TKI
11. Perjanjian Kerja
12. Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Para calon pekerja migran berhati-hati agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan ilegal (calo) yang menawarkan gaji tinggi, proses migrasi yang cepat dan gratis. Selain itu, jangan gunakan dokumen palsu atau biarkan orang lain mengubah data Anda.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berada di Taiwan, Singapura, Hongkong, Selandia Baru dan beberapa negara lainnya. Indonesia saat ini sedang menerapkan moratorium distribusi TKI di Yordania, Kuwait, Suriah, dan Arab Saudi.