sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Enam Aktivitas Utama Ini Butuh Sertifikat Vaksin

Economics editor Muhammad Sukardi
10/08/2021 08:42 WIB
Ada 6 aktivitas utama yang jadi sorotan terkait dengan keperluan penggunaan sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin (Ilustrasi)
Sertifikat vaksin (Ilustrasi)

Menkes Budi melanjutkan, pemerintah juga sudah mengintegrasikan hal ini dengan transportasi udara. Bukti nyatanya ialah saat mau 'Check-in' akan langsung ketahuan status vaksinasi dan tes PCR-nya secara digital.

Nanti kalau mau masuk ke semua aktivitas tersebut, harus ada proses skrining untuk menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak.

"Kalau yang sudah divaksin, mereka akan masuk dan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin. Sama seperti kita masuk ke restoran, ada daerah perokok dan tidak perokok, bisa dibayangkan seperti itu," paparnya.

"Jadi, kalau misalnya area yang sudah divaksin, mungkin satu mejanya bisa berempat, bisa selamanya buka masker. Tapi yang belum vaksin, mungkin harus satu meja berdua dan ditaruh di ruang terbuka," lanjut Menkes Budi.

Hal-hal tersebut, kata Menkes, akan diatur untuk keenam aktivitas utama.

Diharapkan dengan adanya pilot project tersebut, protokol kesehatan ini bukan hanya dimiliki pemerintah tapi juga dimiliki pesertanya yaitu asosiasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement