Menurutnya ketentuan lebih detail akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.
“Dengan pengaturan teknis lainnya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian perhubungan,” pungkasnya. (NDA)
Menurutnya ketentuan lebih detail akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.
“Dengan pengaturan teknis lainnya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian perhubungan,” pungkasnya. (NDA)