"Untuk yang di dalam stasiun pengecekan lain dilakukan oleh petugas KRL di mana selain surat tadi di dalam KRL maupun area stasiun dimulai dengan pengecekan suhu tubuh, pengetatan pemberlakuan protokol kesehatan diberlakukan dengan baik dan ketat," ujarnya.
Di samping itu Anne mengatakan untuk menghindari kerumumanan yang panjang pihak PT KCI bekerja sama dengan pihak aparat kepolisian, TNI, Polri ataupun Satpol PP dan oleh aparat kewilayahan untuk menerapkan aturan baru ini. (TYO)