sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Daftar Tarif Listrik Orang Kaya yang Naik per 1 Juli 2022

Economics editor Athika Rahma
13/06/2022 10:55 WIB
Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik golongan non subsidi di atas 3.500 VA. Kebijakan tersebut berlaku 1 Juli 2022 mendatang.
Listrik
Listrik

"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," tandas Darmawan.

Adapun, berikut tarif listrik terbaru untuk 5 golongan tersebut:

R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh
P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh
P.3/TR : 16.99,53 per kWh

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement