5.Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan atau sesak nafas.
Setelah Pembelajaran
1.Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.
2.Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
3.Memeriksa ketersediaan masker dan atau masker tembus pandang cadangan.
4.Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik.
5.Melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah kementerian agama provinsi, dan kantor kementerian agama kabupaten dan kota sesuai dengan kewenangannya.
(IND)