sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Selama Larangan Mudik 6-17 Mei

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
05/05/2021 21:05 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta siap layani perjalanan penumpang yang dikecualikan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
PT KAI Daop 1 Jakarta siap layani perjalanan penumpang yang dikecualikan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Media)
PT KAI Daop 1 Jakarta siap layani perjalanan penumpang yang dikecualikan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT KAI Daop 1 Jakarta siap layani perjalanan penumpang yang dikecualikan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Oleh karena itu, PT KAI tetap mengoperasikan rangkaian Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) meskipun terbatas. 

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menuturkan KAJJ hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan mendesak tidak untuk mudik. Selain itu, penumpang harus memiliki izin dari pemerintah setempat. 

"KAI Daop 1 Jakarta memastikan operasional Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Perjalanan KA pada masa peniadaan mudik dilakukan untuk dapat mengakomodir layanan pada sejumlah orang yang memiliki kebutuhan khusus atau pengecualian karena alasan tertentu,"ujarnya kepada MNC Portal di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021). 

Pada prosesnya, seluruh protokol kesehatan yang sangat ketat akan di terapkan. "KAI mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang. Serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ucap Eva.

Dia menambahkan, Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan 7 KAJJ. Diantaranya 4 KAJJ dari Stasiun Gambir, sedangkan 3 KAJJ berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement