IDXChannel – Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada periode Juni–Juli 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat dalam menghadapi libur panjang Iduladha dan libur sekolah anak-anak.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, diskon tarif tol ini akan berlaku selama 10 hari. Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PU yang akan dibagikan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Dody merinci, diskon tarif tol sebesar 20 persen akan diberikan dalam tiga periode yakni saat Iduladha 2025, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah. Total durasi diskon adalah 10 hari untuk ketiga periode tersebut.
"Itu ada 10 hari, kita kasih 20 persen. Satu di Iduladha, satunya di awal libur sekolah, dan terakhir saat mau kembali sekolah. Jadi totalnya 10 hari, Juni–Juli," ujarnya saat ditemui di Kementerian PU, Jakarta, Selasa (3/6/2025).