IDXChannel - Pemerintah menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama periode musim libur anak sekolah, yakni Juni-Juli 2025. Namun, diskon tersebut tidak berasal dari APBN, melainkan ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan insentif diskon tarif tol ini bersifat non-APBN, sehingga nantinya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menindaklanjutinya melalui penerbitan Surat Edaran (SE) kepada BUJT.
Adapun pemerintah memproyeksi ada 110 juta kendaraan yang menggunakan jalan tol selama periode tersebut.
"Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen, untuk bulan Juni dan Juli. Diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara," ujarnya di Istana Negara, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan pemberian diskon tarif tol ini merupakan bagian dari paket insentif yang diberikan pemerintah guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, di tengah isu pelemahan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.
"Untuk ini (diskon tarif tol) akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Dalam hal ini, Kementerian PU sudah memberikan Surat Edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," sambungnya.
Selain pemberian diskon tarif tol, pemerintah memberikan berbagai insentif potongan harga tiket transportasi umum. Menkeu merinci, pertama, diskon tiket Kereta Api sebesar 30 persen dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp0,3 triliun.
Targetnya, diskon ini bisa dinikmati oleh 2,8 juta pengguna selama periode Juni dan Juli.
Kedua, diskon tiket pesawat dilakukan dengan memotong PPN sekitar 60 persen, sehingga PPN yang ditanggung oleh penumpang nantinya hanya sebesar 6 persen untuk maskapai kelas ekonomi.
"Dengan demikian, harga tiket pesawat kelas ekonomi diharapkan bisa sedikit menurun. Anggarannya sebesar Rp0,43 triliun, dengan target 6 juta penumpang," tambahnya.