sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Selama Libur Sekolah Juni-Juli 2025

News editor M Fadli Ramadan
03/06/2025 10:43 WIB
Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama masa libur sekolah, pada Juni-Juli 2025.
Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama masa libur sekolah, pada Juni-Juli 2025. (foto: iNews Media)
Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama masa libur sekolah, pada Juni-Juli 2025. (foto: iNews Media)

IDXChannel- Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama masa libur sekolah, pada Juni-Juli 2025. Diskon ini sebagai pengganti potongan 50 persen untuk tarif listrik yang dibatalkan.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Diskon ini merupakan salah satu bagian dari paket untuk mendorong perekonomian dalam negeri.

"Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen, pada periode Juni dan Juli. Diperkirakan pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (2/6/2025).

Diskon tarif tol tersebut tidak akan diambil dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Stimulus sebesar Rp650 miliar akan diberikan oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola jalan tol.

"Untuk (diskon) ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Karena dalam hal ini, Kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," ujar Menkeu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement