sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Mulai Hari Ini Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu Lagi Tes Covid-19

Economics editor Ikhsan PSP
18/05/2022 10:30 WIB
Pemerintah melakukan pelonggaran peraturan terhadap pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri.
Mulai Hari Ini Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu Lagi Tes Covid-19
Mulai Hari Ini Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu Lagi Tes Covid-19

IDXChannel - Pemerintah melakukan pelonggaran peraturan terhadap pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri. Kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 dihapus asalkan sudah melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap.

Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya Prof Wiku Adisasmito mengatakan penyesuaian kebijakan akan dituangkan dalam aturan terbaru yang akan berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022) hari ini.

“Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022," ungkap Prof Wiku dikutip MNC Portal Indonesia dari laman setkab.go.id, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, keputusan pelonggaran ini diambil pemerintah dengan menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti (penerapan) protokol kesehatan. Karena, sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement