“Sudah pasti (Tol MBZ akan ditutup) tinggal nunggu tandatangan pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono). Betul (ditutup mulai 00.00 WIB,” ucapnya.
Sebelumnya, Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita mengatakan salah satu langkah yang akan dilakikan adalah dengan menutup jalan tol layang MBZ. Penutupan ini merupakan rekomendasi atau permintaan dari pihak kepolisian.
Rencanannya, ruas tol layang terpanjang di Indonesia ini akan ditutup pada periode 5-18 Mei. Namun kepastian tersebut masih harus menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sesuai dengan surat korlantas kita juga akan melakukan penutupan lalin di tol layang MBZ 6-18 mei namun keputusannya masih menunggu dari Kementerian PUPR. Sejauh ini usulan dari korlantas polri,” jelasnya. (TIA)