sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ormas Harus Punya Badan Usaha agar Dapat Konsesi Tambang 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/06/2024 14:42 WIB
Pemberian konsesi tambang itu bukan serta merta diberikan kepada organisasinya, namun harus memiliki badan usaha.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia (MNC Media)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia (MNC Media)

Adapun materi yang akan dibahas, Bahlil akan menjelaskan terkait substansi dan tujuan dari adanya program pemberian konsesi tambang kepada para ormas di Indonesia. 

Menurutnya, pemberian konsesi tambang ini akan memberikan pengalaman kepada para ormas dalam mengelola usaha tambang.

"Kalau mau bicara tentang pengalaman emang perusahaan yang mulai pertamnbangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," kata Bahlil. 

"Jadi kalau cara berpikirnya orang di tambang aja, berarti pengusaha lain tidak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja? Selama memenuhi peraturan, ada kualifikasi di pertambangan, kita harus berikan kesempatan," tutup Bahlil. 

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement