sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Penurunan Harga BBM Non Subsidi Hanya Berlaku di Daerah Tertentu Saja

Economics editor Suparjo Ramalan
03/01/2023 13:24 WIB
Penurunan harga BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) hanya berlaku untuk provinsi dengan besaran PBBKB sebesar 5 persen.
Catat, Penurunan Harga BBM Non Subsidi Hanya Berlaku di Daerah Tertentu Saja. (Foto: MNC Media)
Catat, Penurunan Harga BBM Non Subsidi Hanya Berlaku di Daerah Tertentu Saja. (Foto: MNC Media)

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogyanya harga pasar, namun  untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya  ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga," ucapnya.

Senada, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya  berkomitmen untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability, dan Sustainability. 

“Melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga, kami terus  berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah  Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” kata Nicke. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement