Kedua, mengembangkan sistem informasi pasar kerja di KITB yang terintegrasi dan mudah diakses. Ketiga, meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan kompetensi di Batang dan sekitarnya. Keempat, memasifikasi sertifikasi kompetensi untuk penyediaan tenaga kerja yang bersertifikat. Kelima, memperkuat dan mengembangkan Bursa Kerja Khusus (BKK) di lembaga-lembaga pendidikan.
"Keenam, kami akan mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan di KITB melalui pembangunan Anjungan SIAPkerja, yaitu sebuah tempat pelayanan satu pintu yang terintregrasi dan dapat diakses secara mudah baik oleh masyarakat, perusahaan maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan," terang Caswiyono.
Ketujuh, mengembangkan program perluasan kesempatan kerja, baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja bagi masyarakat sekitar. Kedelapan, melakukan reskilling bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang terdampak. Kesembilan, mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Batang untuk memastikan penyandang disabilitas juga dapat bekerja di KITB.
Untuk mengonsolidasikan semua itu, Kemnaker akan memfasiltasi pembentukan Skill Development Center (SDC), yaitu sebuah forum kolaborasi multi-stakeholder dalam mempersiapkan tenaga kerja kompeten di KITB.
"Atas arahan dan dukungan KSP, kami akan membentuk SDC di Kabupaten Batang yang terdiri dari berbagai dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, Manajemen KITB, Asosiasi Pengusaha/Industri, penyelenggara pelatihan kerja, dan penyelenggara pendidikan vokasi," ucapnya.
Forum yang dipimpin langsung oleh Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, itu diakhiri dengan penandatanganan maklumat bersama oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, PT KITB, Lembaga Pelatihan, Lembaga Pendidikan, dan Industri/tenant, yang berisi komitmen bersama dalam penyediaan tenaga kerja di KITB. (TYO)