sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Importasi Varian Baru, Satgas Covid: Masifkan Tes dan Karantina

Economics editor Binti Mufarida
22/09/2021 09:04 WIB
Pemerintah terus mengantisipasi potensi importasi varian baru Covid-19 ke dalam negeri.
Covid-19 Ilustrasi
Covid-19 Ilustrasi

IDXChannel - Pemerintah terus mengantisipasi potensi importasi varian baru Covid-19 ke dalam negeri. Pasalnya belajar dari lonjakan kasus kedua atau gelombang kedua (second wave), salah satunya dipengaruhi adanya varian delta sebagai varian of concern (VOC) yang pertama kali ditemukan di India pada Oktober 2020 yang kemudian masuk ke Indonesia.

Selain itu, gelombang kedua di Indonesia pada Juli lalu lebih disebabkan menurunnya kepatuhan protokol kesehatan masyarakat. Hal ini ditambah dengan meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas sosial masyarakat saat adanya periode libur panjang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan penemuan varian delta di Indonesia pada Januari 2021, tidak serta merta mengakibatkan lonjakan. Dikarenakan Indonesia mampu mengantisipasi sehingga menunda ledakan kasus dalam kurun waktu lebih dari 5 bulan sejak varian Delta masuk ke Indonesia.

“Namun, belajar dari gelombamg kedua yang dialami Indonesia dengan banyaknya korban, maka kita tidak bisa berpuas diri dengan menunda saja. Namun lebih optimal mengurangi angka importasi kasus dengan memasifkan tes dan karantina,” ungkap Prof Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (22/9/2021).

Oleh karena itu, dia menegaskan dalam mencegah lonjakan kasus kedepan, berbagai upaya pengendalian harus dilakukan sebagai bentuk kebijakan berlapis. Dalam konteks mencegah varian baru masuk, seperti varian Mu dan Lamda, maka tidak hanya mobilitas internasional yang perlu diperhatikan, melakukan mobilitas di dalam negeri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement