Wali Kota menambahkan bahwa adanya aturan ini dimaksudkan agar penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang tidak semakin meluas. Terlebih lagi dalam moment yang menyebabkan kerumunan orang seperti saat kegiatan open house ataupun pelaksanaan salat ied
"Tentu tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan virus di masyarakat khususnya di momen Idul Fitri nanti," jelasnya.
(SANDY)
Baca Juga: