IDXChannel - Pemerintah Kota Padang menyiapkan beberapa langkah utama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Padang. Termasuk diantaranya masjid dan mushola yang menyelenggarakan pesantren Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa usai mengikuti Rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang, Selasa (4/5/2021).
Diketahui, rapat tersebut diadakan guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor: 005/2728/SJ tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Padang untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Upaya tersebut telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Forkopimda Kota Padang.
Diantaranya adalah melakukan pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat seperti membatasi jam operasional untuk cafe, restoran, rumah makan maupun tempat-tempat keramaian di Kota Padang.