sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Bandung Akan Patroli ke Pusat Perbelanjaan

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
07/05/2021 11:23 WIB
Petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) beserta institut kewilayahan di Kota Bandung bakal menyisir sejumlah mal dan pusat perbelanjaan.
Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Bandung Akan Patroli ke Pusat Perbelanjaan. (Foto: MNC Media)
Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Bandung Akan Patroli ke Pusat Perbelanjaan. (Foto: MNC Media)

Menurut dia, tim mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin akan turun dan cek ke lapangan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pengunjung maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.

“Kita berikan saran kepada manajemen mal, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya 2 pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kaspitasnya hanya 50 persen,” jelas Elly. 

Elly menegaskan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi. Kalau ada kerumunan dan melanggar berat, Satgas akan memberikan sanksi berat dengan menutup pusat perbelanjaan.

Untuk sanksi yang diberikan jika pengelola mal melanggar, yaitu penutupan sementara selama 14 hari dengan denda sebesar Rp 500 ribu. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengaku akan menambah jumlah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan. “Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement