sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Pasal Siluman Power Wheeling, Semua Pihak Diminta Kawal RUU EBT 

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/01/2023 14:49 WIB
Skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN yang pada akhirnya akan merugikan negara, serta rakyat sebagai konsumen listrik.
Cegah Pasal Siluman Power Wheeling, Semua Pihak Diminta Kawal RUU EBT. (Foto: MNC Media).
Cegah Pasal Siluman Power Wheeling, Semua Pihak Diminta Kawal RUU EBT. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN yang pada akhirnya akan merugikan negara, serta rakyat sebagai konsumen listrik.

Hal tu diungkapkannya merespon pemerintah yang mencabut power wheeling dari Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) melalui daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diserahkan kepada DPR.

"Penerapan power wheeling berpotensi menambah beban APBN yang merugikan negara. Pasalnya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30%, dan pelanggan non-organik hingga 50%," terang Fahmy dalam keterangan resminya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (23/1/2023).

Dia mengungkapkan, penurunan jumlah pelanggan PLN itu, selain dapat memperbesar kelebihan pasokan PLN, juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement