sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Jelaskan soal Power Wheeling dalam RUU EBT di Depan DPR

Economics editor Suparjo Ramalan
29/11/2022 21:52 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan soal skema power wheeling dalam RUU EBT.
Erick Thohir Jelaskan soal Power Wheeling dalam RUU EBT di Depan DPR. (Foto: MNC Media).
Erick Thohir Jelaskan soal Power Wheeling dalam RUU EBT di Depan DPR. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) rencananya mendapatkan kewenangan menjual listrik secara mandiri (power wheeling). Hal ini dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang masih dalam tahap pembahasan. 

Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan, pemerintah bersepakat untuk tidak menghentikan operasional IPP. Bahkan, pembangkit listrik swasta itu bagian dari upaya Indonesia mendorong transisi ke energi terbaru terbarukan.

Menurutnya, IPP dibutuhkan untuk menyuplai listrik di sebuah kawasan industri hijau, manakala PT PLN (Persero) selaku produsen listrik milik negara belum masuk. 

"Terkait power wheeling? Kita sudah sepakat itu transisi, bukan kita menyetop power wheeling. Nanti bayangkan bagaimana sebuah kompleks industri hijau, ketika di situ PLN belum masuk lalu gimana solusinya? (Bisa dengan power wheeling?) Bisa juga, tapi PLN masuk juga bisa, cuma pakai EBT," ungkap Erick saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (29/11/2022).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement