Penerapan konsep MBMS diatur dalam pasal 47A, butir 3b RUU EBT tentang power wheeling, yang merupakan mekanisme pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN melalui open source.
Erick memandang, ihwal hak IPP mendapat hak penjualan listrik harus dibahas secara detail oleh pihak berwajib, termasuk melajukan pemetaannya.
"Kita akan hitung ulang, tapi kita harus duduk bersama antara seluruh stakeholder," tukasnya.
(FAY)