sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Pelanggaran, KPPU Pantau Keterlibatan Asing Kelola Bandara Kualanamu

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
30/11/2021 09:09 WIB
Guna menghindari pelanggaran, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau kerja sama pengelolaan yang dilakukan PT Angkasa Pura II dan perusahaan India.
Cegah Pelanggaran, KPPU Pantau Keterlibatan Asing Kelola Bandara Kualanamu. (Foto: MNC Media)
Cegah Pelanggaran, KPPU Pantau Keterlibatan Asing Kelola Bandara Kualanamu. (Foto: MNC Media)

Haris menjelaskan, dalam hal ini PT Angkasa Pura tidak pernah melepas atau menjual aset Bandara Kualanamu. Karena, aset tersebut miliki negara dan harus dijaga.

"Jadi bukan PT Angkasa Pura II-nya melepas saham. Tapi anak PT Angkasa Pura II-nya (PT Angkasa Pura Aviasi),” sebut Haris.

Kemudian, Haris menegaskan tidak ada peralihan aset Bandara Kualanamu kepada GMR. Namun, dikelola bersama-sama untuk ke depannya dengan alasan demi kemajuan lebih baik lagi.

"Saya bisa tegaskan dan jaminan bahwa tidak ada aset yang berpindah semua masih aset milik PT AP II,” kata Haris.

Kemudian, PT AP II masih memperoleh pendapatan dari dividen. Haris mengungkapkan Inilah menjadi tujuan utama pihaknya karena sekarang kalau dilihat total dari bandara di Indonesia, market-nya masih kepada domestik.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement