IDXChannel - Guna menghindari pelanggaran, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau kerja sama pengelolaan yang dilakukan PT Angkasa Pura II dan konsorsium perusahaan asal India, GMR Airport di Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang, Sumatera Utara.
"Sejauh ini kita belum ada temukan pelanggaran prinsip usaha dalam kerjasama itu. Kita masih lihat kerjasama itu murni bisnis ke bisnis," kata Kepala Kantor Wilayah KPPU Medan, Ridho Pamungkas, Selasa (30/11/2021).
Menurut Ridho, kerja sama itu dilakukan dengan tujuan untuk menarik investor, terutama investor membawa dana segar ke Indonesia. "Namun kita juga akan lihat, apakah dalam prosesnya pemilihan mitra swastanya ada beauty contest atau tidak," tukasnya.
Yang menjadi fokus pengawasan KPPU, kata Ridho, adalah kemungkinan adanya monopoli dalam pengelolaan jasa pendukung kebandarudaraan setelah dikerja samakan dengan pihak swasta.
"Jangan ada penguasaan tunggal seperti untuk kargo maupun bisnis di bandara lainnya," tukasnya.