Sehingga, tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp440 ribu menjadi Rp352 ribu, potongan tarif sebesar Rp88 ribu.
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
(NIA DEVIYANA)