sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Penyebaran Omicron, Satpol PP DKI Razia Prokes di Pasar hingga Tempat Wisata

Economics editor Komaruddin Bagja
04/02/2022 09:58 WIB
Pemprov DKI terus mengimbau kerja sama seluruh warga untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Cegah Penyebaran Omicron, Satpol PP DKI Razia Prokes di Pasar hingga Tempat Wisata (FOTO:MNC Media)
Cegah Penyebaran Omicron, Satpol PP DKI Razia Prokes di Pasar hingga Tempat Wisata (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam mengantispasi penyebaran kasus varian Omricon yang meningkat, kegiatan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan bagi masyarakat dan pelaku usaha kembali dimasifkan.  

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengimbau kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan. 

"Pengawasan lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, yaitu di ruang-ruang publik seperti taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan obyek wisata," terang Arifin pada Jumat (4/2/2022). 

Selama Januari 2022, sebanyak 38.519 orang ditindak karena abai menggunakakan masker, di mana 38.073 orang di antaranya menjalani sanksi kerja sosial dan 446 orang membayar denda administratif yang disetorkan ke kas daerah. 

Selain itu pengawasan bagi pelaku usaha juga lebih ditingkatkan. Selama Januari 2022, dilakukan pengawasan pada 6.962 tempat usaha makan dan minum (kafe, restoran, rumah makan), di mana 356 di antaranya dilakukan penindakan dengan total nominal denda sebesar Rp 10.500.000. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement