sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Penyebaran Omicron, Satpol PP DKI Razia Prokes di Pasar hingga Tempat Wisata

Economics editor Komaruddin Bagja
04/02/2022 09:58 WIB
Pemprov DKI terus mengimbau kerja sama seluruh warga untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Cegah Penyebaran Omicron, Satpol PP DKI Razia Prokes di Pasar hingga Tempat Wisata (FOTO:MNC Media)
Cegah Penyebaran Omicron, Satpol PP DKI Razia Prokes di Pasar hingga Tempat Wisata (FOTO:MNC Media)

Selain itu, para pelaku usaha juga terus diminta untuk tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan sesuai level PPKM yang sedang diberlakukan. Aturan jam operasional dan pembatasan kapasitas agar dilaksanakan dengan baik.  

"Jangan mencederai usaha sebagian masyarakat atau sebagian pelaku usaha yang sudah berupaya untuk tertib pada ketentuan. Jangan juga berupaya mengelabui petugas, karena upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 dibutuhkan kerja sama dan kesadaran saling melindungi antarsesama warga Jakarta," tegas Arifin. 

Sekadar informasi, berbagai jenis sanksi yang diterapkan oleh petugas Satpol PP bukan untuk menghukum masyarakat. Melainkan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan kembali pola hidup sehat dalam mengurangi potensi penularan COVID-19. 

Masyarakat juga dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan pelanggaran PPKM melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI.  

"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan untuk dilakukan penertiban. Identitas pelapor juga dirahasiakan untuk memberi keamanan masyarakat yang melapor," tutup Arifin.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement