sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah PHK Berjatuhan, Pemerintah Diimbau Beri Subsidi Upah Rp1 Juta ke Pekerja

Economics editor Michelle Natalia
23/11/2022 15:02 WIB
Pemerintah diimbau untuk memberikan subsidi upah sebesar Rp1 juta ke pekerja dan diskon listrik untuk pelaku usaha.
Cegah PHK Berjatuhan, Pemerintah Diimbau Beri Subsidi Upah Rp1 Juta ke Pekerja. (Foto: MNC Media).
Cegah PHK Berjatuhan, Pemerintah Diimbau Beri Subsidi Upah Rp1 Juta ke Pekerja. (Foto: MNC Media).

Menurut Bhima, idealnya besaran subsidi upah bisa di atas Rp1 juta per pekerja. Namun, dia mencatat, pemerintah juga harus memerhatikan subsidi upah bagi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau belum tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Selain itu, Bhima menambahkan, pemerintah perlu memberikan diskon utilitas di sektor padat karya yang meliputi tarif listrik. 

"Khususnya tarif listrik di beban puncak. Harapannya bisa mendapatkan diskon 60% dari PLN," pungkas Bhima. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement