"Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugaan-dugaan praktik kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri" dia menambahkan.
Di samping pengawasan, KPPU juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.
"Selain pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan," tukas Ridho. (FAY)