"Pemerintah dapat mengupayakan dengan cara mendorong penyaluran KUR, program pendampingan, upaya UMKM Go Digital, dan berusaha untuk memperluas pasar UMKM sehingga bisa mendorong ekspor dan pemenuhan permintaan domestik," jelasnya.
Upaya terakhir yang paling penting dilakukan yaitu jaminan sosial. Tentunya jika resesi ekonomi terjadi akan banyak pekerja yang jatuh miskin.
"Pekerja ini harus dilindungi oleh jaminan sosial dari pemerintah. Bantuan subsidi upah itu masih diperlukan dan harus dilanjutkan, bantuan jaminan sosial selama masa pandemi sebaiknya dilanjutkan hingga 2023." pungkasnya. (FRI)