c. Dimensi 3 : Mengukur Tingkat Kepatuhan Pelapor terhadap kewajiban pelaporan APUPPT kepada PPATK serta kualitas formil dan materil atas keseluruhan pelaporan yang disampaikan.
Khusus untuk perbankan dilakukan penilaian risiko bawaan atau inherent risk, meliputi perhitungan product risk yaitu transfer dana dalam negeri dan transfer dana dari/ke negara berisiko tinggi serta geographical risk meliputi nasabah dari provinsi berisiko tinggi.
(IND)