Penilaian FIR on ML/TF Tahun 2021 merupakan pelaksanaan FIR tahun kedua yang sebelumnya telah dilakukan penilaian khusus pada Bank Umum.
Kegiatan FIR ini menghasilkan angka secara agregat dan angka per individualpihak pelapor. Penilaian terhadap individual ini untuk mengetahui pemetaan masing- masing dimensi dan menentukan upaya perbaikan yang perlu dilakukan sesuai kondisi masing-masing pihak pelapor.
Dalam keterangan resmi yang dihimpun dari pernyatan Resmi PPATK, Pada tahun ini responden FIR on ML/TF melibatkan Jasa Keuangan Bank, Jasa Keuangan Non Bank, Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) Bidang Property dan Bidang Kendaraan Bermotor, dengan menyorot 3 dimensi yaitu :
a.Dimensi 1 : Mengukur tingkat Komitmen Pelapor dalam mendukung PPATK dan Apgakum untuk penelusuran transaksi keuangan terindikasi TPPU/TPPT.
b.Dimensi2:MengukurTingkatImplementasiTataKelolaPelaporanAPUPPTyang dilakukan Pelapor sesuai ketentuan LPP dan Pedoman Pelaporan PPATK.