IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan konsumsi BBM subsidi menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi yang berpotensi meningkat setelah penyesuaian harga oleh badan usaha.
“Jangan karena harga BBM RON 95 ke atas naik, lalu beralih ke subsidi. Itu berarti mengambil hak masyarakat yang berhak. Pengawasannya akan diperketat,” ujar Bahlil usai konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).
Sebagai bagian dari pengendalian, pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat. Batasan ini disesuaikan dengan estimasi kebutuhan harian masyarakat, bukan untuk kepentingan industri.
Menurut Bahlil, volume tersebut dinilai cukup untuk kebutuhan mobilitas harian. “Kalau 50 liter itu tangki sudah penuh, bisa untuk jarak lebih dari 300 kilometer,” katanya.