Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari kasus importasi. WHO telah menetapkan varian baru Covid-19 Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang mengkhawatirkan. (TYO)
Advertisement
Cegah Varian Omicron, Kemenhub Tutup Seluruh Pintu Perbatasan untuk 11 Negara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian syarat perjalanan internasional dengan menutup pintu perbatasan untuk pendatang dari 11 negara.

Cegah Varian Omicron, Kemenhub Tutup Seluruh Pintu Perbatasan untuk 11 Negara. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement