sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek 3 Unsur dan Arti Pajak Tidak Langsung

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
06/05/2024 15:16 WIB
Banyak yang belum memahami, pajak tidak langsung adalah pajak yang proses pembayarannya dapat dibebankan kepada pihak lain.
Cek 3 Unsur dan Arti Pajak Tidak Langsung. (Foto: Arti Pajak Tidak Langsung)
Cek 3 Unsur dan Arti Pajak Tidak Langsung. (Foto: Arti Pajak Tidak Langsung)

Untuk lebih memahaminya, mari kita ambil contoh PPN sebagai  pajak tidak langsung. Kewajiban membayar pajak penjualan hanya timbul dalam hal transaksi penjualan. Jika tidak ada penjualan, tidak ada kewajiban pajak.

Unsur Pajak Tidak Langsung

Secara ekonomis, untuk mengenali tidak pajak langsung dapat dilihat adanya 3 unsur, yaitu:
1. Penanggung jawab pajak, yaitu orang yang secara formal yuridis diharuskan melunasi pajak, bila padanya terdapat faktor atau kejadian yang menimbulkan sebab untuk dikenakan pajak.
2. Penanggung pajak, yaitu orang yang dalam faktanya dalam arti ekonomis memikul beban pajak.
3. Pemikul beban pajak, yaitu orang yang menurut maksud pembuat undang-undang harus memikul beban pajak (destinaris).

Apabila terpisah, artinya unsur-unsur tersebut terdapat pada lebih dari satu orang, maka pajak itu disebut pajak tidak langsung. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement