5. Elektronik
Barang elektronik, seperti laptop, handphone, televisi, atau peralatan elektronik lainnya, juga bisa digadaikan di Pegadaian. Namun, tidak semua barang elektronik bisa diterima, hanya yang memiliki nilai jual tinggi dan masih dalam kondisi baik. Pegadaian akan menilai barang elektronik berdasarkan merk, kondisi, dan usia barang tersebut.
6. Alat Musik
Alat musik yang memiliki nilai jual tinggi, seperti gitar listrik, piano, atau alat musik lainnya, juga bisa digadaikan di Pegadaian. Bagi Anda yang memiliki alat musik yang jarang digunakan dan membutuhkan uang tunai, ini bisa menjadi solusi yang tepat.
7. BPKB Kendaraan
Selain mobil dan motor, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga bisa dijadikan jaminan di Pegadaian. Dengan menggadaikan BPKB, Anda bisa mendapatkan pinjaman tanpa perlu menyerahkan kendaraan fisik. Proses pencairannya pun lebih cepat dan praktis.
8. Alat Berat dan Mesin
Pegadaian juga menerima alat berat dan mesin-mesin industri sebagai jaminan, terutama jika barang tersebut memiliki nilai jual yang tinggi. Hal ini biasanya berlaku untuk pelaku bisnis yang membutuhkan dana cepat untuk modal usaha atau keperluan lain.
9. Surat Berharga
Selain barang fisik, Pegadaian juga menerima surat berharga, seperti sertifikat tanah, saham, atau obligasi sebagai jaminan. Namun, prosedur untuk menggadaikan surat berharga ini mungkin lebih rumit dan memerlukan dokumen tambahan.
Pegadaian memberikan banyak pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan menjaminkan barang berharga mereka. Mulai dari emas, perhiasan, mobil, motor, hingga alat berat, hampir semua jenis barang berharga dapat dijadikan jaminan.
Sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang, pastikan Anda memahami persyaratan dan kondisi barang yang akan digadaikan untuk mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
(Shifa Nurhaliza Putri)