Baca Juga:
Untuk fasilitas pelayanan publik yaitu sarana olahraga di ruang terbuka, kendaran umum baik konvensional ataupun online.
"Tunjukan sertifikat vaksin di PeduliLindungi dan status vaksinasi melalui aplikasi jaki untuk mengunjungi tempat umum dan fasilitas pelayanan publik di Jakarta," tuturnya.
(SANDY)