Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Hal itu untuk memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah,” ujar Achmad.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga mengintensifkan pembinaan terhadap pangkalan serta memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem Subsidi Tepat yang memantau pencatatan transaksi secara real time, demi menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 Kg.
“Kami juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, seperti contohnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program ini berdampak maksimal di masyarakat,” tutur Achmad.
Lebih lanjut, Achmad mengatakan Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapatkan masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan termasuk dalam hal ini Ombudsman.
(Febrina Ratna Iskana)